Jembatan Martadipura Ditabrak Kapal Tongkang
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR-
Sebuah kapal tongkang bermuatan besi tersangkut di bawah Jembatan Ing
Martadipura, sekitar pukul 10.00 wita, di perairan Kota Bangun, Jum'at
(8/4/2022).
Kepala Dishub Kukar Junaidi membenarkan bahwa
kapal tongkang tersebut menabrak dan sangkut
di bawah Jembatan Ing Martadipura. Atas kejadian tersebut tim Dishub langsung
mendatangi TKP untuk memastikan kondisinya seperti apa.
"Saat ini (pagi tadi) tim ada di TKP
membantu proses evakuasi kapal tersebut, apakah besinya yang dipotong, atau
kapalnya diisi air sehingga kapal itu ada pemberatnya dan bisa terlepas dari
Jembatan," kata Junaidi kepada Poskotakaltimnews, Jum'at (8/4/2022) pagi
tadi.
Lanjut Junaidi, atas kejadian tersebut, upaya
yang dilakukan Dishub ialah melaporkan kejadian tersebut kepada KSOP Samarinda,
karena kewenangan untuk perijinan dan keselamatan pelayaran ada di KSOP
Samarinda.
"Kemarin kita juga sudah ada pertemuan
dengan KSOP, Kepala KSOP menyampaikan apabila ada kejadian kejadian bisa segera
dilaporkan, sehingga pihak KSOP dapat mengambil tindakan," sebutnya
Menurutnya, untuk mengantisipasi hal tersebut
terulang kembali, di daerah tersebut harus ada wajib pandunya, namun hal itu
kewenangannya ada di KSOP, untuk menetapkan siapa yang memandu di daerah
tersebut.
"Sebenarnya dari Kementerian Perhubungan
sudah mengeluarkan di daerah tersebut wajib pandu, namun pelaksanaanya belum,
itu KSOP," ungkapnya.
"Harapannya dengan adanya wajib pandu
nanti, bisa paham dengan kondisi air, keamanan dan keselamatan, sehingga bisa
memandu kapal kapal yang melintas dibawah jembatan," pungkasnya.(*riz)